Demi Lindungi Anak dari Bullying, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Soal Penulisan Nama pada Dokumen Kependudukan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 mengeluarkan aturan baru terkait syarat pembuatan nama untuk pencatatan dokumen kependudukan.

source https://tasikmalaya.suara.com/read/2023/02/25/234533/demi-lindungi-anak-dari-bullying-pemerintah-terbitkan-aturan-baru-soal-penulisan-nama-pada-dokumen-kependudukan

Related Post

No comments:

Post a Comment

Lagi Naik Daun 2023