Demi Lindungi Anak dari Bullying, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Soal Penulisan Nama pada Dokumen Kependudukan
Jasa Google Ads Situs Judi Online9:55 AM0
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 mengeluarkan aturan baru terkait syarat pembuatan nama untuk pencatatan dokumen kependudukan.